BAB 1 PEREKONOMIAN INDONESIA
SISTEM EKONOMI INDONESIA
1. Pengertian-Pengertian Sistem Indonesia
Menurut Dumairy (1996) : Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta
Menjalin hubungan ekonomi antarmanusia dengan
seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan.
Menurut Sanusi (2000) : sistem ekonomi merupakan suatu organisasi yang terdiri atas
Sejumlah lembaga atau pranata (ekonomi, social-politik,ide-
Ide) yang saling mempengaruhi satu dengan yang lainnya
Yang ditujukan ke arah pemecahan problem-problem,
Produksi-distribusi konsumsi yang merupakan problem dasar
Setiap perekonomian.
2. Sistem-Sistem Ekonomi
Menurut Sanusi (2000), perbedaan anatar system ekonomi satu dengan yang lainnya terlihat dari cirri-cirinya, yaitu :
· Kebebasan konsumen dalam memilih barang atau jasa yang dibutuhkan
· Kebebasan masyarakat memilih lapangan kerja.
· Pengaturan pemilihan/pemakaian alat-alat produksi
· Pemilihan usaha yang dimanifestasikan dalam tanggung jawab manajer
· Pengaturan atas keuntungan usaha yang diperoleh.
a. Sistem Ekonomi Kapitalis
Menurut Sanusi : sistem ekonomi kapitalis adalah suatu system ekonomi dimana kekayaan yang produktif terutama dimiliki secara pribadi dan produksi terutama dilakukan untuk dijual.
Ada enam (6) asas yang dapat dilihat sebagai cirri dari sistem ekonomi kapitalis, yakni sebagai berikut :
· Hak milik pribadi
· Kebebasan berusaha dan kebebasan memilih
· Motif kepentingan diri sendiri
· Persaingan
· Harga ditentukan oleh mekanisme pasar
· Peranan terbatas pemerintah
b. Sistem Ekonomi Sosialis
Seperti yang dijelaskan di Dumairy (1996), system ekonomi sosialis adalah kebalikan dari system ekonomi kapitalis. Bagi kalangan sosialis, pasar justru harus dikendalikan melalui perencanaan terpusat.
Menurut Mubyarto (2000), berdasarkan pengalaman di Jerman, ada enam criteria system ekonomi sosialisme democrat atau sistem ekonomi pasar, yaitu :
· Ada kebebasan individu dan sekaligus kebijaksanaan perlindungan usaha. Persaingan di antara perusahaan-perusahaan kecil maupun menengah harus dikembangkan.
· Prinsip-prinsip kemerataan social menjadi tekat warga masyarakat.
· Kebijaksanaan siklus bisnis dan kaitannya dengan pertumbuhan ekonomi.
· Kebijaksanaan pertumbuhan menciptakan kerangka hokum dan prasarana (sosial) yang terkait dengan pembangunan ekonomi.
· Kebijaksanaan struktural
· Konformitas pasar dan persaingan.
c. Sistem Ekonomi Campuran
Sanusi (2000) menjelaskan system ekonomi campuran sebagai berikut.
Dalam sistem ekonomi campuran di mana kekuasaan serta kebebasan berjalan secara bersamaan walau dalam kadar yang berbeda-beda.
3. Sistem Ekonomi Indonesia
Dumairy (1996) menegaskan sebagai berikut. Ditinjau berdasarkan sistem pemilikan sumber daya ekonomi atau faktor-faktor produksi, tak terdapat alasan untuk menyatakan bahwa sistem ekonomi kita adalah kapitalis. Sama halnya, tak pula cukup argumentasi untuk mengatakan bahwa kita menganut system ekonomi sosialis. Indonesia mengakui pemilikan individual atas faktor-faktor produksi, kecuali untuk sumber daya- sumber daya yang menguasai hajat hidup orang banyak, dikuasai oleh Negara. Hal ini diatur tegas oleh pasal 33 UUD1945. Jadi, secara kontitusional, sistem ekonomi Indonesia bukan kapitalisme dan bukan pula sosialisme.
Sanusi (2000) menegaskan sebagai berikut. System ekonomi Indonesia yang termasuk system ekonomi campuran itu disesuaikan terutama dengan UUD 1945. Sebelum diamandemen tahun 2000 yakni system ekonomi pancasila dan ekonomi dengan menitikberatkan pada koperasi terutama pada masa orde lama sebelum tahun 1996 dan hingga kini masih berkembang. Dalam masa pemerintahan Indonesia baru (1999) setelah berjalannya masa reformasi muncul pula istilah ekonomi kerakyatan. Tetapi ini pun belum banyak dikenal karena hingga kini yang masih banyak dikenal masyarakat adalah system ekonomi campuran, yakni system ekonomi pancasila, disamping ekonomi yang menitikberatkan kepada peran koperasi dalam perekonomian Indonesia.
Referensi :
Tulus Tambunan,perekonomian Indonesia:beberapa masalah penting:Jakarta, Ghalia Indonesia,2003